You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIGINTUNG
Kalurahan KALIGINTUNG

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Sugeng Rawuh Wonten Ing Kalurahan Kaligintung Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo -- >

PBB Naik Hingga 6 Kali Lipat, Ini Penjelasan BKAD Kulon Progo

Administrator 03 Maret 2020 Dibaca 428 Kali


Untuk PBB tahun 2020 ini naik antara 15% sampai 35Úri tahun 2019, jadi nggak ada yang naik 600%," kata Triyono.


Kepala BKAD Kulon Progo menjelaskan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang naik hingga 600 persen. Kenaikan pajak ini sebelumnya dinilai memberatkan masyarakat.

Kepala BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Kulon Progo, Triyono, tidak membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa kenaikan PBB hingga 600 persen itu tidak ada.

"Untuk PBB tahun 2020 ini naik antara 15% sampai 35Úri tahun 2019, jadi nggak ada yang naik 600%," kata Triyono saat dihubungi Suarajogja.id, Senin, (2/3/2020).

Triyono meluruskan bahwa kenaikan sebesar 600 persen tersebut berlaku hanya untuk NJOP. Sedangkan untuk PBB tidak mencapai angka tersebut.

"Iya betul, kalau NJOP memang ada yang naik sampai 600% tapi utk PBBnya hanya 15-35. NJOP lebih banyak berdampak ke BPHTB bukan PBB," ujar Triyono.

Menurutnya, kenaikan NJOP ini dikarenakan NJOP yang lama sudah ditetapkan sejak tahun 2013. Dan memang harga tanah di Kulon Progo sudah mengalami kenaikan yang tinggi.

Triyono juga menyampaikan bahwa sosialisasi terkait hal tersebut sudah dilakukan. Sosialisasi tersebut diharapnya bisa menarik perhatian masyarakat.

"Sosialisasi sudah di 12 kapanewon,  yang mengundang semua perangkat kalurahan dan dukuh. Kemudian untuk anggota DPRD juga sudah sosialisasi," ungkapnya. (https://jogja.suara.com/)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image