You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIGINTUNG
Kalurahan KALIGINTUNG

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Sugeng Rawuh Wonten Ing Kalurahan Kaligintung Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo -- >

3 IN 1 KEMATIAN

Administrator 26 November 2019 Dibaca 61.214 Kali

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 3 IN 1 KEMATIAN PRODUK :

  • Akta Kematian
  • Kartu Keluarga
  • KTP-EL bagi pasangan kawin yang di tinggalkan

PERSYARATAN :

  1. Surat Pengantar dari Desa
  2. Asli Surat KEMATIAN dari RS / Keterangan Kematian dari Desa 
  3. FC Akta Kelahiran (Surat Keterangan kelahiran dari desa)
  4. Asli KTP-el nama yang meninggal
  5. Asli KK yang masih memuat nama yang meninggal
  6. Surat pernyataan ahli waris ( bermatera )
  7. Asli KTP-el pasangan yang meninggal
  8. FC KK & KTP-el saksi ( 2 orang )
  9. Asli KTP-el pelapor
  10. Surat kuasa bermaterai ( bila dikuasakan )

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image