Sugeng Rawuh Wonten Ing Kalurahan Kaligintung Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo -- >

Artikel

AKTA KELAHIRAN

26 November 2019  Administrator  63.435 Kali Dibaca 

PENERBITAN AKTA LAHIR

Kelahiran sebelum melewati 60 hari setelah tanggal kelahiran.

Persyaratan :

  1. Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/penolong kelahiran/SPTJM kebenaran kelahiran;
  2. Fotocopy buku nikah/kutipan akta perkawinan yang dilegalisir pejabat yang berwenang atau bukti lain yang sah;
  3. Surat Keterangan Kenal Lahir dari Kelurahan;
  4. KK dimana penduduk akan didaftarkan sebagai anggota keluarga atau fotocopy KK yang mencantumkan nama anak ;
  5. Fotocopy KTP-el orang tua dan 2 (dua) orang saksi yang dilegalisir pejabat yang berwenang atau bukti lain yang sah;
  6. Form Permohonan Akta;
  7. Surat kuasa bagi yang tidak mengurus sendiri bermaterai cukup;
  8. Fotocopy KTP yang diberi kuasa;
  9. Bagi kelahiran yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari kerja sejak tanggal kelahiran, pencatatan kelahiran dilaksanakan setelah mendapatkan keputusan kepala instansi pelaksana setempat;

 

PENERBITAN AKTA LAHIR TERLAMBAT

Kelahiran yang melampaui batas waktu 60 (enam puluh) hari kerja sejak tanggal kelahiran

Persyaratan :

  1. Surat Keterangan Kenal Lahir dari Kelurahan;
  2. Fotocopy Ijazah Terakhir;
  3. Fotocopy buku nikah/kutipan akta perkawinan yang dilegalisir pejabat yang berwenang atau bukti lain yang sah;
  4. Fotocopy KTP-el Yang bersangkutan;
  5. Fotocopy KK yang dilegalisir pejabat yang berwenang atau bukti lain yang sah ;
  6. Fotocopy KTP-el orang tua yang dilegalisir pejabat yang berwenang ( Surat kematian bila Orang Tua telah meninggal);
  7. Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi yang dilegalisir pejabat yang berwenang atau bukti lain yang sah ;
  8. Form Permohonan Akta;
  9. Surat Pemohonan Masuk Penduduk ( kemungkinan data belum ter-entry di database Dukcapil);
  10. Biodata yang bersangkutan ;
  11. Surat kuasa bagi yang tidak mengurus sendiri bermaterai cukup;
  12. Fotocopy KTP yang diberi kuasa;
;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

07 November 2014 | 71.254 Kali
Pemerintahan Desa
26 Agustus 2016 | 65.275 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 64.437 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 63.941 Kali
Pemerintah Desa
22 November 2019 | 63.863 Kali
E-KTP
20 April 2014 | 63.836 Kali
Pelayanan
25 November 2019 | 63.784 Kali
3 IN 1 KELAHIRAN

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : KALIGINTUNG KIDUL, KALIGINTUNG, TEMON, KULON PROGO
Desa : KALIGINTUNG
Kecamatan : Temon
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55654
Telepon :
Email : pemdeskaligintung@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 2,934
    Kemarin : 1,560
    Total Pengunjung : 4,494
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0