You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kalurahan KALIGINTUNG
Logo Kalurahan KALIGINTUNG
KALIGINTUNG

Kapanewon Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Sugeng Rawuh Wonten Ing Kalurahan Kaligintung Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo -- >

Terhitung mulai 16 Desember 2019 "Penggratisan Biaya Pengurusan Dokumen Dukcapil Kulon Progo"

Administrator 07 Januari 2020 Dibaca 63.338 Kali

Mendasari Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor : 9 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Administrasi Kepandudukan yang telah diundangkan dalam lembaran Daerah pada tanggal 16 Desember 2019 dan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan  sipil bagi penduduk Kabupaten Kulon Progo tidak dikenakan biaya dan denda administrasi karena terlambat terkecuali bagi bagi orang asing.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan