KULONPROGO, KRJOGJA.com - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo dipastikan akan membuka penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2019. Adapun jadwal pelaksanaan masih menunggu Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo, Yuriyanti, yang dikonfirmasi mengatakan untuk menindaklanjuti pelaksanaan penerimaan CPNS masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian PAN dan RB. "BKPP belum dapat menjelaskan teknis pelaksanaannya, termasuk formasi dan jadwal pendaftaran. Hingga saat ini masih menunggu juknis pelaksanaan dari Kementerian PAN dan RB,” ujar Yuriyanti.
Menurutnya, seperti di lingkungan pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten/kota lain di Indonesia, Pemkab Kulonprogo termasuk akan membuka penerimaan CPNS. Untuk formasi kebutuhan di lingkungan kabupaten belum dapat menjelaskan secara terperinci.
Pada kesempatan tersebut Yuriyanti enggan menanggapi informasi penerimaan CPNS 2019 dari Kementerian PAN dan RB yang beredar melalui media sosial (Medsos). "Kami juga masih menunggu alokasi formasi CASN yang dibutuhkan,” tuturnya.
Terpisah Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan BKPP Kulonprogo, Trusto Hendraswara menjelaskan Pemkab Kulonprogo mengusulkan formasi penerimaan CPNS 2019 ke pemerintahan pusat sebanyak 378 orang. Menurutnya, usulan secara proporsional disesuaikan dengan Batas Usia Pensiun (BUP) di 2019, rasio jumlah penduduk, luas wilayah kabupaten dan kemampuan keuangan daerah. PNS memasuki pensiun dalam satu tahun di 2019 sekitar 342 orang.
Trusto Hendraswara menolak menanggapi informasi penerimaan CPNS 2019 di lingkungan Pemkab Kulonprogo dari Kementerian PAN dan RB yang beredar di Medsos. Jika informasi alokasi formasi kebutuhan CASN tersebut benar, berarti tidak jauh dari jumlah yang diusulkan di 2019.
”Jika informasi tersebut benar diperkirakan dalam waktu tidak lama lagi akan mengumumkan secara terbuka. Sampai sekarang masih menunggu juknis dari Kementerian PAN dan RB,” tuturnya. (Ras)
Sumber : https://krjogja.com/web/news/read/113401/Kulonprogo_Usulkan_Formasi_378_CPNS