You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIGINTUNG
Kalurahan KALIGINTUNG

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Sugeng Rawuh Wonten Ing Kalurahan Kaligintung Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo -- >

Akhir Tahun Ini, Semua Tambak Selatan Bandara YIA Harus Dibongkar

Administrator 05 Desember 2019 Dibaca 413 Kali

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo tetap berkomitmen agar semua tambak udang di selatan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) bisa dibongkar seluruhnya hingga akhir Desember 2019 ini.

Dengan begitu, pembangunan kawasan sabuk hijau (green belt) bisa segera direalisasikan. Saat ini, dari sekian ratus petak kolam tambak udang di kawasan tersebut, tersisa sekitar 60 kolam tambak yang masih beroperasi. Jumlah ini adalah sisa kolam yang belum berhasil dibongkar saat upaya perataan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo hingga Oktober lalu karena ada penolakan dan perlawanan dari pemilik tambak.

Kepala DKP Kulon Progo, Sudarna mengatakan, pihaknya dalam hal ini tetap berpegangan pada hasil pertemuan dengan para petambak sebelum pembongkaran tambak di Oktober lalu. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa pembongkaran hanya dilakukan untuk kolam-kolam tambah yang sudah dikosongkan.

Sedangkan tambak yang masih beroperasi akan ditunggu hingga masa panen udang tiba dan diprediksi masuk panen pada Desember ini. Setelah itu, Pemkab disebutnya akan bergerak kembali untuk membongkar tambak itu seluruhnya. "Kita sudah beri batas waktu sampai akhir Desember dan sesuai hasil audiensi nanti akan diratakan seperti lainnya," kata Sudarna, Senin (2/12/2019).

Diakuinya masih ada kolam yang aktif beroperasi saat ini dengan masa panen diperkirakan tiba pada 100-120 hari setelah penertiban terakhir atau di Desember ini. Setelah semua diratakan, penanaman area sabuk hijau akan dilanjutkan dengan penanganan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Serayu Opak Progo.

Sudarna menegaskan, Pemkab Kulon Progo sudah menyiapkan lahan pengganti untuk tambak-tambak yang diratakan itu yakni berlokasi di Desa Banaran, Kecamatan Galur. Lahan di desa tersebut sudah sesuai RTRW setempat memang peruntukannya untuk budidaya perikanan air payau, termasuk tambak udang. Ketersediaan lahan disebutkan sangat mencukupi karena ada total luasan 116 hektare dan baru 35 hektare saja yang saat ini sudah dipakai.

"Lahan tambak di selatan Bandara YIA itu luasannya hanya sekitar 30 hektare jadi lokasi di Banaran sangat mencukupi untuk menampungnya. Pemerintah juga sudah mensosialisasikan pemindahan ini dan mempertemukan petambak di selatan YIA dengan Pemerintah Desa Banaran maupun petambak setempat,"kata Sudarna.

Di sisi lain, petambak selatan Bandara YIA justru menilai tempat relokasi itu belum sepenuhnya ada kejelasan. Termasuk soal fasilitasi perpindahannya. Hal ini membuat mereka cenderung khawatir tidak terakomodir lagi.

"Kami mau saja ditertibkan dan dipindah. Tapi, masa depan petambak setelah digusur juga perlu dipikirkan. Usaha ini kan butuh modal besar," kata seorang petambak, Harmaji. (tribunjogja.com)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image