You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIGINTUNG
Kalurahan KALIGINTUNG

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Sugeng Rawuh Wonten Ing Kalurahan Kaligintung Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo -- >

Pemkab Kulon Progo Gelar Rapat Koordinasi COVID-19, Social Distance Jadi Salah Satu Upaya Pencegahan

Administrator 19 Maret 2020 Dibaca 420 Kali


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menggelar rapat koordinasi terkait kebijakan penanganan wabah global Coronavirus Disease (COVID-19) di Kulon Progo pada, Rabu (18/03/2020), di Aula Adikarto kompleks Pemkab Kulon Progo.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kapanewon, Kalurahan, Instansi dan perwakilan OPD se-kabupaten Kulon Progo.


Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi untuk menentukan kebijakan Pemkab Kulon Progo terkait COVID-19.


Sejumlah OPD Dinas Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata, Angkasa Pura dan pejabat yang tergabung dalam Forkompimda pun sempat memaparkan terkait pencegahan COVID-19.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan bahwa sampai hari ini di DIY belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menurutnya, karena saat ini belum ditetapkan menjadi satus KLB, pemkab perlu mengoptimalkan upaya gerakan masyarakat dalam memerangi Covid-19.

“Sesuai dengan instruksi Gubernur, kita maksimalkan dan berdayakan kelompok masyarakat, Masyarakat diminta jangan menjadi objek namun harus menjadi subjek untuk ikut menanggulangi vrius Corona ini,” ujarnya.

Sutedjo juga mengajak seluruh Panewu dan Lurah untuk aktif menggerakkan warga masyarakat dalam menyikapi penyebaran virus Corona, dengan penanggulangan mulai dari pribadi, keluarga serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

“Optimalisasi Gerakan masayarak hidup sehat (Germas) sebagai peluang agar penyebaran virus Corona ini semakain sempit. Jangan sampai dalam gerakan penanggulangan virus ini hanya aparat saja, tapi masyarakat juga harus digerakkan,” tegasnya.

Dia pun berharap melalui rapat koordinasi tersebut dapat memberikan manfaat, jangan sampai menimbulkan kepanikan publik, sehingga dapat dilaksanakan dengan penuh kebijakan, agar tujuan pokok untuk menaggulani virus corona dapat tercapai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kulon Progo RM Astungkoro dalam kesempatan tersebut menambahkan sesuai dengan arahan Bupati, untuk secepatnya membentuk Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19.

Sementara itu, Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo, Sri Budi Utami, menerangkan langkah-langkah yang akan diambil dengan mengumpulkan semua yang terlibat dalam kebijakan terkait penanggulangan COVID 19 di Kabupaten Kulon Progo.



“Karena pada saat Corona ini merebak, ada dua hal yang dapat kita lakukan yang pertama mencegah masyarakat yang sehat untuk tidak sakit, yang kedua adalah bagaimana masayarakat yang terlanjur sakit ini dapat disembuhkan dengan sempurna,” jelasnya.

Sri Budi Utami menambahkan agar masyarakat dapat berbagi peran untuk menanggulangi Covid-19, salah satunya dengan melakukan Social Distance.

"Sesuai kebijakan gubernur DIY yang belum menerapkan status KLB, kita diharapkan dapat menerapkan pemberdayaan masyarakat. Dengan memberikan pemahaman dan upaya–upaya yang harus dilakukan, salah satunya sosial distance," pungkasnya. (https://jogja.tribunnews.com/)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image