Untuk Mencegah Penularan Covid 19 DInas Dukcapil Kulon Progo Menunda Pelayanan tatap Muka
Administrator 26 Maret 2020Dibaca 546 Kali
PENGUMUMAN Untuk mencegah penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease-2019) Dinas Dukcapil Kab. Kulon Progo Manunda Pelayanan Tatap Muka Legalisir dan Perekaman KTP El maupun segala jenis pelayanan Adminduk dan di alihkan secara online. Mulai 24 Maret 2020 s.d waktu yang tidak dtentukan Untuk konsultasi dan pertanyaan silahkan hubungi media sosial dan dan Whatapp diatas.