Sugeng Rawuh Wonten Ing Kalurahan Kaligintung Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo -- >

Artikel

Tradisi Tahunan Kulon Progo Nyadran Agung 2020 Ditiadakan, Antisipasi Penyebaran Covid-19

03 April 2020 09:35:36  Administrator  290 Kali Dibaca  Berita Lokal

Tradisi nyadran agung yang secara turun temurun dilaksanakan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, ditiadakan pada 2020 ini.

Kebijakan yang diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19 ). Mengingat nyadran agung biasanya dihadiri ribuan orang, baik peserta maupun wisatawan.

“Hasil rapat dengan berbagai pihak, mengingat dan mempertimbangkan berbagai kondisi saat ini, maka Nyadran Agung 2020 dibatalkan,” kata Kepala Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) Kabupaten Kulon Progo Untung Waluyo, Rabu (1/4/2020). Semua berjaga-jaga dan berupaya menahan laju penyebaran penyakit akibat serangan virus corona ini. Berbagai langkah diambil, termasuk meniadakan berbagai kegiatan yang melibatkan orang banyak, baik keagamaan, kebudayaan, hingga kemasyarakatan.

Untung mengungkapkan, para pemimpin daerah di Kulon Progo menyepakati untuk tidak menggelar tradisi yang sudah berlangsung bertahun-tahun ini. Keputusan diambil usai pertemuan Forkompimda pada 26 Maret 2020. Rencananya, nyadran akan diganti dengan tahlil atau doa bersama dengan melibatkan kurang dari 10 orang. “Nanti pada tanggal 17 malam. Esensi tetap dijalankan dengan sederhana,” kata Untung. “Teknisnya masih digodok teman-teman,” imbuhnya. Nyadran agung sendiri merupakan tradisi jamak masyarakat Jawa dalam menyongsong bulan Ramadan. Nyadran dikemas dengan kirab bregada dan arakan gunungan berisi sejumlah makanan atau sayur mayur serta hasil bumi. Nyadran diwarnai ngalap berkah di mana warga akan berebut isi gunungan itu.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DIY menuangkan langkah meniadakan kegiatan yang melibatkan orang banyak dengan menerbitkan Instruksi Gubernur DIY Nomor 2/Instr/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Coronavirus Diseases (Covid)-19. Selain itu, Bupati Kulon Progo juga mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 440/1197 tentang Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid-19 di Kulon Progo. Dalam edaran, pemerintah meminta semua pihak menunda semua kegiatan yang bisa memobilisasi massa. (https://travel.kompas.com/)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Pengunjung

  • Hari ini:294
    Kemarin:266
    Total Pengunjung:107.892
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:34.239.173.144
    Browser:Tidak ditemukan

Sinergi Program

DISDUKCAPIL KULON PROGO
DISKOMINFO KULON PROGO
KAPNEWON TEMON

Video Kegiatan

Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 60.579 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 60.243 Kali
Profil Desa
07 November 2014 | 60.231 Kali
Pemerintahan Desa
24 Agustus 2016 | 60.221 Kali
Data Desa
06 Maret 2019 | 60.214 Kali
Profil Wilayah Desa
20 April 2014 | 60.205 Kali
Pelayanan
26 November 2019 | 60.195 Kali
3 IN 1 KEMATIAN

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Kalurahan


Alamat : KALIGINTUNG KIDUL, KALIGINTUNG, TEMON, KULON PROGO
Kalurahan : KALIGINTUNG
Kapanewon : Temon
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos : 55654
Telepon :
Email : pemdeskaligintung@gmail.com

Komentar Terbaru

Statistik SID