Syarat permohonan bibit tanaman:
- Mengajukan surat/proposal permohonan bibit tanaman ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Jln. Argulobang No.19 Baciro, Yogyakarta.
- Surat/proposal menyebutkan : tujuan penanaman, lokasi penanaman, waktu penanaman, jenis dan jumlah bibit yang akan ditanam. (Bibit yg tersedia : sirsat, jati, munggur/trembesi, mahoni, sengon, nangka)
- Surat/proposal ditandatangani dan diberi stempel resmi.
- Cantumkan kontak person pemohon.