You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIGINTUNG
Kalurahan KALIGINTUNG

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Sugeng Rawuh Wonten Ing Kalurahan Kaligintung Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo -- >

Baterai dan Panel Surya di Kulon Progo Dicuri, Sisakan Tiang Lampu

Administrator 13 Februari 2020 Dibaca 569 Kali

Pencuri beraksi mengambil satu set lampu penerangan jalan umum bertenaga surya (PJUTS), mulai dari lampunya, panel surya hingga baterainya. Lampu penerangan jalan itu berada di sebuah jalan provinsi yang melintasi sawah pada Kalurahan Krembangan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pencuri hanya menyisakan tiang lampunya saja. "Pencurian (di tiang yang sama berlangsung) 2 kali. Pertama, baterai dulu hilang. Kami laporkan kejadian ini ke pelaksana pembangun PJUTS ini. Kedua kali, kami melihat informasi dari media sosial kalau panel surya penerima sinar jadi arus itu ikut hilang. Di tempat itu juga," kata Kepala UPT PJU Dinas Perhubungan Kulon Progo Iswanto, saat dihubungi via ponsel, Rabu (12/1/2020).

Semua berawal dari postingan media sosial warga yang mengeluh karena lampu tenaga surya yang masih baru itu tidak hidup pada akhir Januari 2020. UPT PJU Dishub mengecek lokasi dan mendapati memang baterai beserta boks-nya sudah raib. "Kami melaporkan ke rekanan ESDM itu karena masih dalam tahap pemeliharaan dan tanggungan rekanan. Makanya kami melapor ke sana," kata Iswanto. Tak lama setelah melaporkan kejadian itu, giliran panel surya yang hilang pada tiang yang sama. Iswanto memperkirakan nilai satu set penerangan jalan bisa antara Rp 20-25 juta. Baterai merupakan komponen termahal sampai sepertiga dari total nilai satu set. Sebesar itu pula perkiraan kerugian akibat pencurian ini. "Mereka yang berani mencuri ini mungkin tahu tentang kegunaan panel surya," kata Iswanto. Penerangan jalan umum tenaga surya merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) di Kementerian ESDM. Pemerintah berniat mewujudkan pembangunan dengan semangat energi baru terbarukan, termasuk penerangan jalan umum memanfaatkan tenaga surya. Kementerian memasang sebanyak 55 unit di Kulon Progo, yang dikerjakan oleh 2 kontraktor rekanan mereka.

Dua wakil rakyat berperan mendorong agar puluhan PJUTS itu bisa menerangi Kulon Progo di jalan yang dianggap rawan. Jalanan di daerah yang tidak terjangkau aliran listrik menjadi sasaran. Pembangunan PJUTS ini berlangsung pada semester kedua 2019. Pekerjaannya rampung sekitar November 2019. Menurut Iswanto, sedikitnya 3 unit di antaranya berdiri di sebuah jalan provinsi dekat Balai Desa Krembangan. Sekelilingnya sawah.Salah satu unit di situ telah yang dicuri. "Hanya menyisakan tiangnya saja," kata Iswanto. Pihaknya segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa untuk mengetatkan penjagaan kawasan untuk terus memonitor agar tidak terulang kejadian serupa. Kepala Desa Krembangan Samiran mengatakan, PJUTS berada di perbatasan dengan Kalurahan Demangrejo. Lampu itu sangat vital mengingat berada di dekat jembatan. "Itu sebenarnya untuk penerangan jalan jembatan, karena di timur jembatan itu jalan sering rusak," kata Samiran via telepon. Pihak kalurahan segera melaporkan kehilangan ini ke kepolisian setempat. Aparat kalurahan juga menekankan warga di pedukuhan untuk meningkatkan ronda sampai ke PJUTS yang masih ada. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kulon Progo, Hera Suwanto mengungkapkan, pemerintah memasang penerangan jalan bertenaga surya memang untuk kawasan yang tidak terjangkau aliran listrik. Karenanya penerangan seperti ini sangat penting bagi pengguna jalan di malam hari. Aksi pencurian tentu meningkatkan resiko di jalan, utamanya pada malam hari. Hera menceritakan bahwa kasus pencurian fasilitas umum seperti ini pernah terjadi setahun lalu, tapi sasarannya baterai atau aki lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di dalam tiang lampu. Pencurian terjadi di 3 lampu Apill. "Harus ada kepedulian masyarakat, kalau ada hal serupa untuk segera melaporkan kejadian," kata Hera. (https://regional.kompas.com/)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image