You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIGINTUNG
Kalurahan KALIGINTUNG

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Sugeng Rawuh Wonten Ing Kalurahan Kaligintung Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo -- >

3 Cara Perusahaan di Kulon Progo Saat Wabah Corona

Administrator 16 April 2020 Dibaca 409 Kali

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Eko Wisnu Wardhana

 

 

 Perusahaan di Kulon Progo, Yogyakarta melakukan tiga langkah saat pandemi Corona. PHK, merumahkan dengan potong gaji dan merumahkan tanpa gaji.

Merosotnya roda perekonomian akibat pandemi Covid-9, berpengaruh pada sektor tenaga kerja. Saat ini ada lebih dari 2.000 pekerja asal Kulon Progo terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.

Jumlah tersebut berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo, berdasarkan laporan yang diterima dari 88 perusahaan dan institusi yang tersebar di Kulon Progo, luar daerah dan mancanegara.

Kepala Disnakertrans Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, mengatakan, akibat adanya wabah Corona, hingga Kamis 9 April 2020 setidaknya ada 2.000 pekerja yang terdampak. Perusahaan memang mengambil tiga langkah kebijakan saat pandemi Covid-19 ini; mulai dari PHK, merumahkan dengan gaji tidak penuh, dan merumahkan pekerja tanpa gaji.

Dari 2.010 tenaga kerja terdampak, yang bersedia serta memenuhi syarat untuk diusulkan ada 1.848 orang.

Terhadap para pekerja ini, lanjut Eko, pihaknya telah melakukan pengusulan agar mereka bisa ikut program Kartu Prakerja. Penyampaian usulan dilaksanakan secara berjenjang mulai dari kabupaten/kota, Disnakertrans DIY dan terakhir pengiriman ke Kementerian Tenaga Kerja RI dan akan dikompilasi di kementerian terkait. 

"Dari 2.010 tenaga kerja terdampak, yang bersedia serta memenuhi syarat untuk diusulkan ada 1.848 orang," ucap Eko pada Selasa 14 April 2020.

Eko menjelaskan, proses verifikasi terhadap calon penerima program kartu Prakerja dilaksanakan secara berjenjang. Tidak hanya itu, masing masing dari sejumlah kementerian, seperti Pariwisata, Perdagangan, Industri Koperasi UMKM juga melakukan pendataan. "Kami upayakan agar mereka bisa memperoleh bantuan lewat program program pra kerja," ucapnya.

Seorang pekerja terdampak, Ridwan Hanafi, 25 tahun, asal Girimulyo mengatakan, sejak dirumahkan oleh perusahaan tekstil tempatnya bekerja, dirinya mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi. Selama dirumahkan, dirinya tidak mendapat upah sepeser pun. "Terpaksa saya ambil di tabungan mas. Jika tidak gitu, tidak bisa gak makan," ujarnya.

Dia berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan para tenaga kerja terdampak agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Semoga pandemi segera berakhir sehingga kehidupan kembali normal," ungkapnya. (https://news.detik.com/)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image