Pada tanggal 13 April 2022 Lurah Kaligintung melantik Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Kaligintung, Jabatan Ulu-ulu Tahun 2022. Tim ini beranggotakan 9 orang dari 5 padukuhan, diketuai oleh Bapak H.Hengki Sophandi, S.Pd .
Tim tersebut mulai bekerja sejak dilantik berlandaskan pada Peraturan Daerah Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pamong Kalurahan.
Kepada Masyarakat ber KTP Kaligintung yang tertarik untuk mendaftarkan diri pada jabatan Ulu-Ulu Kalurahan Kaligintung, harap mempersiapkan diri dan ditunggu informasi selanjutnya dari tim.