You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan KALIGINTUNG
Kalurahan KALIGINTUNG

Kap. Temon, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Sugeng Rawuh Wonten Ing Kalurahan Kaligintung Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo -- >

WARGA DESA KALIGINTUNG TOLAK GANTI RUGI TANAH JALUR KERETA API BANDARA YIA

Administrator 07 November 2019 Dibaca 583 Kali

Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan jalur kereta api akses Bandara YIA kemarin pagi pukul 08.00 WIB Tanggal 06 November 2019 di Balai Desa Kaligintung, Kecamatan Temon, Kulonprogo gagal mendapatkan kata mufakat, Warga terdampak memilih meninggalkan balai desa karena merasakan besaran ganti kerugian yang ditawarkan tim tidak sesuai dengan harga pasaran , warga melakukan protes dan menginginkan adanya transparansi terkait besaran kompensasi.


Warga yang datang dengan membawa undangan diminta untuk menemui tim yang ada. Dari sana mereka diminta untuk menandatangani berkas acara ganti rugi yang nilainya telah ditetapkan oleh tim appraisal. Hanya nilai yang ditawarkan terlampau murah. Warga berharap ada musyawarah untuk harga ganti rugi.
Warga sebenarnya sangat mendukung rencana pembangunan jalur kereta api Bandara YIA yang melewati lahan mereka. Warga juga rela tanah dan rumah mereka tergusur. Namun kompensasi yang diberikan semestinya setimpal. Besaran harus disesuaikan dengan nilai pasar dan kemanusiaan.


Dukuh Siwates, Ribut Yuwono mengatakan, harga yang diberikan oleh tim appraisal jauh dari harga pasaran. Idealnya nilai kompensasi tidak terpaut jauh dengan kompensasi di bandara. Apalagi dengan bandara YIA beroperasi, harga tanah melambung tinggi. "Setelah ada bandara harga tanah di sini ikut terdongkrak naik," katanya. Besaran kompensasi yang diberikan memang tidak sama. Untuk lahan persawahan sekitar Rp900.000 sampai Rp1.200.000 per meter. Sementara harga jual beli yang terjadi sudah di atas Rp1,5 juta. Bahkan ada yang ditawar hingga Rp1,7 juta belum dilepaskan. "Rumah saya habis, kalau dana itu saya terima untuk beli tanah dan membangun lagi, tidak cukup," katanya.


"Karena itu kami terpaksa membubarkan diri saja (dari tempat musyawarah), apalagi tidak ada pembahasan lagi mengenai besaran kompensasi yang akan diterima warga," kata Ribut.
Salah satu Tokoh Masyarakat Desa Kaligintung, Bpk. Ali Bahroji menilai langkah warga untuk meninggalkan lokasi musyawarah adalah langkah terbaik. Mengingat warga hanya diminta oleh tim untuk menerima kompensasi yang diberikan tim tersebut, dan setelah melakukan protes tidak ada lagi pembahasan terkait besaran kompensasi yang diberikan.


Sekretaris Tim Pengadaan Lahan, Syamsul Bahri mengatakan, musyawarah hari ini sebenarnya membahas bentuk kerugian yang akan diberikan. Apakah diberikan uang tunai, tanah pengganti atau gabungan. "Yang dimusyawarahkan itu adalah bentuk ganti kerugian. Kalau masalah besaran itu tim apraisal," kata pejabat di Kanwil BPN DIY ini.


Dengan gagalnya musyawarah kemarin, maka tim akan melakukan pertemuan kembali untuk kapan waktunya (musyawarah ulang) belum dapat ditentukan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image